1.
Pengertian Sholat Khusu’
Sholat secara harfiyah adalah
berarti doa dan rahmat. Sedangkan secara istilah para ulama lazim
mendefinisikan bahwa sholat adalah serangkaian ucapan atau bacaan dan gerakan
yang di awali dengan bacaan takbiratul ihram
dan di akhiri dengan ucapan salam.[1]
Menurut Sayyid Sabiq, bahwa sholat
adalah ibadah yang mengandungi atau merangkai sejumlah ucapan dan perbuatan atau gerakan tertentu yang
diawali dengan pengagungan kepada Allah dan di akhiri dengan taslim.[2]
Khusu’, sebagaimana di ungkapkan
oleh Imam Ibnu Kastir dalam tafsirnya beliau, menyebutkan pendapat para ulama
salaf mengenai makna khusyu dalam shalat: Mujahid mengatakan, itu suatu
gambaran keimanan yang hakiki. Abul Aliyah menyebutkan bahwa adalah orang yang dipenuhi rasa takut kepada
Allah. Muqatil bin Hayyanper berpendapat bahwa al khasyi’in adalah orang yang
penuh tawadhu’. Dhahhaq mengatakan bahwa al khasyi’en merupakan orang yang
benar-benar tunduk penuh ketaatan dan ketakutan kepada Allah.[3]
Dari definisi diatas dapat di pahami
bahwa sholat khusu adalah melaksanakan sholat
dimulai dari takbir, diakhiri dengan salam dan menghadirkan Allah dalam
diri serta dipenuhi rasa takut yang mendalam menunjukkan rasa kepatuhan dan
ketaatan kepada Allah SWT.
2.
Urgensi
Khusu dalam Sholat
Sebelum kita
bahas tentang khusu dalam sholat secara luas, disini penulis terlebih dahulu menjelaskan tentang bagian bagian sholat. Cara Rasullah SAW melaksanakan shalat, paling tidak ada dua
dimensi yang bisa diuraikan dalam pembahasan ini. Pertama ada Dimensi Ritual
dan yang kedua ada Dimensi Spiritual.
a.
Dimensi
Ritual Shalat
Dimensi ritual
shalat adalah tata cara pelaksanaannya, termasuk di dalamnya berapa rakaat dan
kapan waktu masing-masing shalat (shubuh, zhuhur, ashar, maghrib, isya’) yang
harus ditegakkan. Dalam hal ini tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah
saw., apa lagi ulama, yang mencoba-coba berusaha merevisi atau menginovasi.
Umpamnya yang empat rakaat dikurangi menjadi tiga, yang tiga ditambah menjadi
lima, yang dua ditambah menjadi empat dan lain sebagainya.
Dalam segi waktu pun tidak ada seorang ulamapun
yang berani menggeser. Katakanlah waktu shalat Zhuhur digeser ke waktu Dhuha,
waktu shalat Maghrib digeser ke Ashar dan sebagainya. Artinya shalat seseorang
tidak dianggap sah bila dilakukan sebelum waktunya atau kurang dari jumlah
rakaat yang telah ditentukan.
Ummat Islam di
perintahkan oleh Rasulullah SAW agar melaksanakan sholat dan memperhatikan
syarat-syarat sholat, rukun-rukun sholat, sunnah-sunnah sholat dan sesuatu yang
dapat membatalkan sholat. Dengan memperhatian dan melaksanakan yang demikian
dapat menjadikan sholat seseorang khusu dan syah secara fiqh.
Perintah untuk
menegakkan sholat dapat kita lihat dalam Al Qur’an dengan kalimat “aqiimush
shalaata” (tegakkanlah sholat) atau “yuqiimunash sahalat”
(menegakkan shalat). Apa makna dari aqiimu atau yuqiimu di
sini? Mengapa kok tidak langsung mengatakan shallu (bershalatlah)
atau yushalluuna (mereka bershalat)? Para ahli tafsir bersepakat
bahwa dalam kata aqiimu atau yuqiimuuna mengandung
makna penegasan bahwa shalat itu harus ditegakkan secara sempurna, baik secara
ritual dengan memenuhi syarat dan rukunnya, tanpa sedikitpun mengurangi atau
menambah, maupun secara spiritual dengan melakukannya secara khusyuk seperti
Rasulullah SAW melakukannya dengan penuh kekhusyukan. Masalah khusyu’ adalah
pembahasan dimensi spiritual shalat yang akan kita bicarakan setelah ini.
b.
Dimensi
Spiritual Shalat
Shalat tidak cukup hanya dengan
menyempurkan dimensi ritulanya saja, melainkan harus juga diikuti dengan
menyempurnakan dimensi spritualnya. Ibarat jasad dengan ruh, memang seseorang
bisa hidup bila hanya memenuhi kebutuhan jasadnya, namun sungguh tidak sempurna
bila ruhnya dibiarkan meronta-meronta tanpa dipenuhi kebutuhannya. Buat apa
Hand Phone bagus kalau tidak ada pulsanya. Saat kita menghubungi saudara yang
jauh diseberang, maka kita harus menghubunginya dengan Hand Phone yang pulsanya
banyak. Demikian juga shalat, memang secara fikih shalat Anda sah bila memenuhi
syarat dan rukunnya secara ritual, tapi apa makna shalat Anda bila tidak
diikuti dengan kekhusyukan. Perihal kekhusyukan ini Al Quran telah menjelaskan,
(#qãZÏètFó$#ur Îö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 $pk¨XÎ)ur îouÎ7s3s9 wÎ) n?tã tûüÏèϱ»sø:$# ÇÍÎÈ tûïÏ%©!$# tbqZÝàt Nåk¨Xr& (#qà)»n=B öNÍkÍh5u öNßg¯Rr&ur Ïmøs9Î) tbqãèÅ_ºu
Artinya: Jadikanlah sabar
dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh
berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya,
dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS Al Baqarah ayat 54-56)
Menurut ayat ini bahwa sholat yang
khusu adalah meyakini Allah SWT melihat kita dan kita mampu melihat Allah,
kalau tidak mampu melihat Allah maka yakinlah Allah melihat hamba yang sedang
mendirikan sholat. Sholat khusu juga adalah saat shalat kita merasakan dan
meyakini bahwa pada suatu saat nanti kita akan menghadap Allah. Dengan perasaan
demikian kita mampu merasakan seakan akan Allah ada dalam jiwa kita.
Allah dengan tegas menyatakan, bahwa
orang-orang mukmin baru akan sukses dalam melaksanakan tugas hidup mereka,
apabila mereka telah mengerjakan shalat dengan khusu, sebagaimana Firman-Nya:
ôs% yxn=øùr& tbqãZÏB÷sßJø9$# ÇÊÈ tûïÏ%©!$# öNèd Îû öNÍkÍEx|¹ tbqãèϱ»yz ÇËÈ
Artinya: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam
sembahyangnya, (Al Mu’minun: ayat 1-2)
Mengapa harus khusu? Karena sholat
yang akan di terima oleh Allah hanyalah yang dikerjakan dengan khusu.
Sebagaimana menurut riwayat Muhammad bin Nasr dari usman bin Abi Dinras
berbunyi:
لا
يقبل الله من عبد عملا حتى يشهد قلبه مع بدنه
Artinya: Allah tidak akan menerima amal seseorang sehingga hatinya
khusu.
Dari pembahasan diatas bahwa shalat
yang dimaksud bukan sekedar shalat, melainkan shalat yang benar-benar
ditegakkan secara sempurna: memenuhi syarat dan rukunnya, lebih dari itu penuh
dengan kekhusyukan. Karena hanya shalat yang seperti inilah yang akan benar-benar
memberikan ketenangan yang hakiki pada ruhani, dan benar- benar melahirkan
sikap moral yang tinggi, seperti yang dinyatakan dalam Alquran: “dan dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan
mungkar ”. Sebagaimana firman Allah dalam (QS. Al-Ankabut: 45)
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) ÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( cÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷èt $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ
Artinya: bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab
(Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Menurut ayat diatas bahwa sholat yang dapat mencegah perbuatan keji
dan mungkar adalah sholat yang mengingat Allah. Walaupun jidat diatas sajadah,
lutut di atas sajadah tapi kalau hatinya tidak ingat Allah maka sholatnya tidak
akan dapat mencegah perbuatan keji di mungkar. Pantasan saja shalat iya maksiat
jalan disingkat menjadi STMJ, sholat terus maksiat jalan.
Semoga sholat kita menjadi sholat yang khusu’ dan dapat mencegah
dari perbuatan yang keji dan mungkar.
Abdul Hakim Abubakar El Kahir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar